Sah, APBD Perubahan Kukar 2022 Rp6,5 Triliun
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
DPRD Kutai Kartanegara mengelar Rapat Paripurna penyempaian Laporan Badan
Anggaran dan persetujuan DPRD Kukar, terhadap rancangan peraturan daerah
tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022, di ruang rapat
paripurna, Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Didik Agung Wahono, H Alif Turiadi,
Siswo Cahyono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota
DPRD lainnya.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) tersebut
disampaikan oleh Hamdan, bahwa pembahasan perubahan APBD 2022 antara DPRD Kukar
bersama Pemerintah Daerah, secara garis besar dapat disepakati.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sebesar
501,10 miliar, pendapatan transfer menjadi sebesar 5,18 triliun, terdiri
pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar 4,74 triliun, pendapatan
transfer antar daerah menjadi sebesar 443,19 Miliar, yang terurai atas
pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang
sah menjadi sebesar 3,7 miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program
hibah air minum perkotaan.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, perubahan
APBD 2022 telah disetujui bersama. Pada kegiatan perubahan APBD 2022 ini, untuk
mengcover kegiatan kegiatan yang belum terlaksana pada APBD murni 2022.
"Harapan kita, pada perubahan APBD bisa
melanjutkan pembangunan pembangunan di Kukar, baik itu infrastruktur jalan,
atau kegiatan murni yang belum selesai," kata Abdul Rasid kepada media.
Kata dia, tahapan setelah ini, dari SKPD
menginput kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD 2022,
kemudian akan diserahkan ke Pemprov Kaltim, untuk dievaluasi.
"Kalau jadwalnya biasanya 3 hari setelah
persetujuan, terkait hal ini," paparnya.
Pada kesempatan ini, H rendi Solihin
menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar,yang telah
meluangkan pikiran dalam membahas penyusunan raperda perubahan APBD 2022.
"Persetujuan perubahan APBD 2022 ini,
untuk memastikan pembangunan yang belum terlaksana, artinya pada perubahan ini
bisa kita lakukan evaluasi, sehingga ada beberapa item pekerjaan yang masuk
pada perubahan saat ini," ucap Rendi Solihin.
Ia mengatakan, waktu pada perubahan APBD 2022 sangat singkat, sehingga kegiatan yang ada pada perubahan APBD 2022 yakni bersifat urgent, seperti kejadian longsor.
Lanjut dia, perubahan APBD 2022 sekitar Rp. 1
trilliun, termasuk dengan Silpa. Dari dana tersebut ada beberapa kegiatan
prioritas, khususnya infrastruktu yang akan dilaksanakan, diantaranya
pematangan lahan Rumah Sakit di Muara Badak, pematangan lahan Pasar Tangga
Arung.
"Melanjutkan bangunan jalan poros
Kahala, lanjutan jalan Anggan-Muara Badak, pematangan lahan jembatan Sebulu,
dan masib ada beberapa spot lainnya," pungkasnya.
Diketahui, total keseluruhan APBD Murni dan
dan Perubahan pada 2022 ini sekitar Rp. 6,5 triliun, yang terdiri dari APBD
murni Rp. 5,2 trilliun, dan perubahan APBD 2022 sekitar Rp. 1,2 triliun.(*riz/adv)